Sejarah Damkar

Sejarah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Latar Belakang

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) merupakan instansi teknis pemerintah daerah yang memegang peranan penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran dan kondisi darurat lainnya. Keberadaan lembaga ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah terbentuknya Kabupaten OKU Timur itu sendiri, serta dinamika pembangunan daerah pasca pemekaran.

Kabupaten OKU Timur resmi berdiri pada tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ulu Selatan, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seiring pemekaran tersebut, dibutuhkan lembaga-lembaga teknis untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat, salah satunya layanan tanggap darurat seperti pemadam kebakaran.

Masa Awal: Fase Pembentukan dan Keterbatasan

Pada masa awal berdirinya, penanganan urusan kebakaran di Kabupaten OKU Timur masih belum menjadi prioritas utama. Belum ada dinas atau unit khusus yang menangani masalah ini secara terstruktur. Tugas-tugas penanganan kebakaran saat itu sering kali ditangani secara manual oleh masyarakat atau melalui koordinasi informal antara aparat desa dan pihak kecamatan.

Fasilitas dan sumber daya juga sangat terbatas. Mobil pemadam tidak tersedia secara khusus, peralatan keselamatan minim, dan personel yang memiliki kompetensi teknis belum tersedia. Jika terjadi kebakaran, biasanya masyarakat hanya mengandalkan upaya gotong royong dan air seadanya untuk memadamkan api.

Namun demikian, tingginya angka kejadian kebakaran di permukiman, kawasan pertanian, dan lahan gambut mendorong Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk mulai merancang satuan teknis khusus yang fokus pada penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

Pembentukan Unit Teknis dan Penguatan Fungsi Operasional

Melihat pentingnya lembaga penanganan kebakaran, Pemerintah Daerah kemudian membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran, yang awalnya berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan masyarakat secara langsung.

Sejak saat itu, dilakukan pengadaan armada pemadam pertama, rekrutmen tenaga teknis dasar, dan pelatihan kepada personel mengenai prosedur pemadaman, keselamatan kerja, serta tanggap darurat. Wilayah kerja awal difokuskan di Kecamatan Martapura sebagai ibukota kabupaten, dan mulai meluas ke daerah sekitar.

Kehadiran UPT ini menjadi titik awal terbentuknya sistem layanan kebakaran yang lebih terstruktur dan responsif. Meskipun dengan keterbatasan, UPT ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjawab laporan kebakaran, meski waktu tanggap masih cukup lama karena keterbatasan jumlah armada dan jangkauan wilayah.

Transformasi Menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Dengan meningkatnya kebutuhan layanan, kompleksitas wilayah, dan pentingnya keberadaan institusi yang memiliki kewenangan dan anggaran mandiri, maka pada tahun-tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten OKU Timur menaikkan status kelembagaan UPT tersebut menjadi dinas mandiri, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Perubahan status ini didasarkan pada Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kebakaran.

Sebagai dinas yang berdiri sendiri, struktur organisasi diperkuat, bidang dan seksi dibentuk secara fungsional, mulai dari bidang operasional, pencegahan, edukasi, hingga inspeksi bangunan. Armada pemadam ditambah, peralatan diperbaharui, serta SDM ditingkatkan kapasitasnya melalui pelatihan-pelatihan teknis secara rutin.

Perkembangan Layanan dan Inovasi

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, Dinas Pemadam Kebakaran OKU Timur mengalami perkembangan pesat. Beberapa capaian penting antara lain:

  • Penambahan Pos Pemadam di beberapa kecamatan strategis seperti Belitang, Buay Madang, Cempaka, dan Madang Suku.

  • Pengadaan armada baru seperti mobil pemadam kapasitas besar, mobil tangki pendukung, serta motor pemadam untuk daerah sulit dijangkau.

  • Pelatihan teknis penyelamatan (rescue) untuk personel dalam penanganan evakuasi banjir, longsor, hewan berbahaya, dan kecelakaan lalu lintas.

  • Program penyuluhan dan simulasi kebakaran secara masif di sekolah, kantor, pasar, dan masyarakat umum.

  • Pemeriksaan dan sertifikasi proteksi kebakaran pada gedung pemerintah dan swasta.

Dinas juga menyediakan layanan call center 24 jam untuk laporan kebakaran dan kondisi darurat lainnya. Respon cepat dan profesionalisme personel menjadi komitmen dalam pelayanan publik.

Tantangan dan Masa Depan

Meski terus berkembang, Damkar OKU Timur masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  • Keterbatasan jumlah pos di daerah-daerah terpencil.

  • Kebutuhan modernisasi peralatan dan teknologi pendukung.

  • Minimnya kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.

  • Perlunya regulasi teknis dan pengawasan lebih ketat terhadap bangunan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Damkar OKU Timur merancang sejumlah program ke depan, antara lain: digitalisasi sistem pelaporan, pengembangan aplikasi pemantauan risiko kebakaran, peningkatan kerja sama antarinstansi, dan pembentukan relawan pemadam kebakaran di tingkat desa.